10 Contoh Hukum Tertulis yang Berlaku di Negara Indonesia
Ada dua jenis hukum, yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis dibuat secara resmi oleh lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Sebagai pembuat aturan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa masyarakat menaati aturan yang berlaku. Biasanya, hukum tertulis berisi rincian pasal yang cukup panjang. Oleh karena itu, hukum tersebut tersedia dalam bentuk tulisan supaya mudah dibaca … Baca Selengkapnya